Polri: 4 WNI Terduga Teroris Belum Dideportasi dari Malaysia
Selasa 19 Desember 2017, 16:30 WIB Polri: 4 WNI Terduga Teroris Belum Dideportasi dari Malaysia Audrey Santoso - detikNews Foto: Rachman Harya…
Selasa 19 Desember 2017, 16:30 WIB Polri: 4 WNI Terduga Teroris Belum Dideportasi dari Malaysia Audrey Santoso - detikNews

"Belum dideportasi. Kami masih berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Permintaan Mabes Polri untuk Malaysia mendeportasi mereka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Martinus menjelaskan usai dideportasi Otoritas Malaysia, Polri hendak melakukan proses hukum terhadap keempat WNI untuk mendalami ada atau tidak keterkaitan mereka dengan kelompok teroris di Tanah Air.
"Selanjutnya kalau sudah dideportasi, (keempat WNI) diproses hukum di sini," ujar Martinus.
Martinus menerangkan keempat WNI yang diamankan berinisial MST (38) asal Ambon Maluku, AB (31) asal Serang Banten, JU (35) asal Lebak Banten dan SU (31) asal Brebes Jawa Tengah.
"Untuk kronologi penangkapan kami belum bisa menjelaskan karena yang menangkap kan polisi di sana. Kami belum dapat data kronologi penangkapannya," jelas Martinus.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan 5 WNI terduga teroris telah ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia.
"5 orang di luar negeri, 5 orang di Malaysia. Satu (orang) di Semenanjung Malaysia atas nama saudara H, hubungannya dengan kasus bom panci. 4 orang lainnya di Serawak, ada hubungannya dengan mau berangkat ke Filipina," terang Tito di Mabes Polri, Senin (18/12).
"Kita akan minta (aparat Malaysia) untuk deportasi. Satu sudah dideportasi untuk kita periksa," lanjut dia.
(aud/aan)Sumber: Google News | Warta 24 Sorong Selatan
Tidak ada komentar