Berantas Ilegal Minning, Pemda Kaimana Sita Alat Berat
Kaimana TN â" Menunjukkan keseriusan terhadap persoalan ilegal mining di distrik Yamor kabupaten Kaimana, pemerintah daerah kabupaten Kaimana telah menyita satu unit ala…
Kaimana TN â" Menunjukkan keseriusan terhadap persoalan ilegal mining di distrik Yamor kabupaten Kaimana, pemerintah daerah kabupaten Kaimana telah menyita satu unit alat berat yang digunakan penambang illegal. Satu unit alat berat ini pun sudah parkir di depan kantor Distrik Yamor beberapa waktu yang lalu.
Bupati Kaimana, Drs Matias Mairuma ketika dikonfirmasi di Grand Papua Hotel, Rabu (21/2) kemarin, mengakui bawha alat berat tersebut sudah diamankan di ibu kota distrik Yamor. Menurutnya, pemerintah daerah punya alasan kuat untuk menahan alat berat tersebut, karena sudah menyalahi aturan yang ada.
âSaya dengan pak Dandim, pak Kapolres diperintahkan oleh bapak Pangdam Kasuari untuk menindaklanjuti temuan ini. Beliau sebagai salah satu putera daerah, memerintahkan ke kami supaya sikat bersih pelaku illegal mining ini. Beliau ini termasuk sangat berani karena beliau tidak takut, janga n sampai ada petinggi TNI yang juga disebut dikampung sana. Beliau tetap menolak illegal mining yang terjadi di Papua Barat,â ungkapnya.
Kaitan dengan alat berat, lanjut Mairuma, harus disita sebagai bukti bahwa operasi atau aktifitas penambang illegal ini sudah berjalan.
âDi sana itu, alat berat satu sudah masuk, yang saat ini sudah kami sita, bersama pak Dandim, pak Kapolres. Mereka bawa masuk ini juga dikawal oleh aparat. Padahal illegal karena tidak ada ijinnya. Dan kami mengikuti statmennya pak Jokowi, yang sangat memberikan perhatian terhadap persoalan illegal-ilegal ini. Kami sebagai alat Negara harus mengikuti kebijakan dan putusan presiden Jokowi. Sehingga illegal mining yang terjadi di Kaimana ini tidak benar dan harus diusir atau dihilangkan,â tuturnya.
Selain itu, menurut Mairuma, alasan ada ijin dari pihak perusahaan sangatlah tidak masuk akal, karena yang memiliki wilayah penambangan adalah kabupaten Kaimana, dan bukan kabupaten Nabire.
â Selalu bilang ijin. Mana ijinnya. Kami dilapangan minta ijin, tapi tidak ada dokumen ijin itu yang disampaikan kepada kami. Kalau ada ijin, kenapa helicopter dia landing di Erega. Ijin dari Nabire, ada petinggi-petinggi landing di Erega dan bicarakan emas. Erega ini bukan desa di kabupaten Nabire. Kenapa bicara dengan Yordan Waramoi yang adalah salah satu putera dari Kiruru. Jadi kalau ijin dari Nabire terus bicara dengan orang Kaimana ini kan tidak mungkin. Jadi kami tahan alatnya dengan maksud kalau kami dipanggil, kita duduk dan selesaikan barang ini,â ungkapnya.
Sementara itu, kepala distrik Yamor, Jamsul Runtuk, S.Sos, M.Si pun mengakui bahwa beberapa waktu lalu ketika dia berada di Nabire, telah mendapatkan ancaman dari pihak perusahaan.
âKemarin saat saya di hotel Nusantara, saya diancam. Dia bilang kegiatan ini ada ijinnya. Saya tanyakan ke dia, ijinnya dari mana, katanya dari Nabire. Saya langsung jawab bahwa itu tidak betul. Karena lokasi ini pun ya Kaimana, bukan Nabire,â ujarnya.
Lebih jauh, persoalan penambangan emas illegal ini harus diselesaikan, dan pemerintah daerah tetap komitmen untuk tidak memberikan ijin apapun terhadap perusahaan yang mencoba masuk untuk mengeksploitasi emas di wilayah kabupaten Kaimana (*)
Sumber: Google News | Warta 24 Kaimana
Tidak ada komentar