Masyarakat Hak Ulayat Palang Kantor Pertamina Manokwari - Warta 24 Papua Barat
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Masyarakat Hak Ulayat Palang Kantor Pertamina Manokwari

Masyarakat Hak Ulayat Palang Kantor Pertamina Manokwari

Manokwari, (Tagar 22/2/2018) - Sekelompok pemilik hak ulayat melakukan demo di depan kantor Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), Manokwari, Papua Barat, Kamis (22/2) pagi. Ked…

Masyarakat Hak Ulayat Palang Kantor Pertamina Manokwari

Manokwari, (Tagar 22/2/2018) - Sekelompok pemilik hak ulayat melakukan demo di depan kantor Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), Manokwari, Papua Barat, Kamis (22/2) pagi. Kedatangan masyarakat ini berkaitan dengan tuntutan ganti rugi hak ulayat atas areal kantor tersebut.
Para peserta aksi memalang depan kantor PT.Pertamina sembari membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Tanah adat ini milik keluarga Samuel Mandacan dan keluarga Thomas Mandacan, ‘Ko pertamina Cuma numpang. 38 tahun pakai tanah kami tra bayar malu kah’. ‘Kami tarik depot pertamina kami ambil ko pelabuhan’.
Fasiliator pemilik hak ulayat Pdt. Benyamin Saiba menyampaikan, pemilik PT.Pertamina Manokwari telah menggunakan hak ulayat tanah seluas. 56.878 M2. Pihak pertamina telah mengunakan lokasi tanah adat sejak tahun 1981.
“Kami sejak 20 Mei 2013 bersama pemerintah Kabupaten Manokwari dan PT. Pertamina dengan luas lahannya,sekitar 15,489 M2,” katanya.
Lanjutkan membacaSumber: Google News | Warta 24 Manokwari

Tidak ada komentar