Sidang Bawaslu, Ini Kejanggalan Verifikasi KPU Menurut PBB
Sidang Bawaslu, Ini Kejanggalan Verifikasi KPU Menurut PBB Reporter: Riani Sanusi Putri Editor: Nini…
Sidang Bawaslu, Ini Kejanggalan Verifikasi KPU Menurut PBB Reporter:
Riani Sanusi Putri
Editor:Ninis Chairunnisa
Selasa, 27 Februari 2018 07:37 WIB
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra berbicara kepada wartawan usai pembacaan putusan Bawaslu atas laporan dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu 2019 oleh KPU, di kantor Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. TEMPO/Putri.
TEMPO.CO, Jakarta â" Badan Pengawas Pemilu menggelar sidang ajudikasi tiga partai politik yang tak lolos menjadi peserta pemilu 2019 pada Senin, 26 Februari 2018. Salah satu partai yang mengikuti sidang tersebut adalah Partai Bulan Bintang atau PBB yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra.
Usai sidang tersebut, Yusril mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dinilainya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di antaranya soal berita acara KPU tentang verifikasi.
Ia menuturkan, KPU telah memberikan keterangan palsu soal anggota partainya dan tidak melakukan verifikasi di kantor PBB Manokwari Selatan. Menurut Yusril, pihaknya telah protes ke KPU kabupaten dan provinsi, namun KPU pusat masih menyatakan PBB tidak lolos sebagai peserta Pemilu.
Baca: Yusril Ihza: PBB dari Dulu Selalu Dipersulit untuk Ikut Pemilu
âBerarti ada persekongkolan jahat antara KPU Pusat dengan KPU provinsi, dan KPU Manokwari Selatan. Sengaja untuk menjegal PBB supaya tidak ikut dalam Pemilu,â uja r Yusril di kantor Bawaslu pada Senin, 26 Februari 2018.
KPU menetapkan PBB tidak memenuhi syarat usai keanggotaannya di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, yakni sebanyak 75 persen. PBB tak lolos sebagai peserta Pemilu 2019 akibat enam anggotanya di Kabupaten Manokwari Selatan tidak hadir saat verifikasi.
Yusril menilai, berita acara yang dikeluarkan KPU pusat itu aneh. Dia mengatakan, dalam pengumuman KPU provinsi, PBB dinyatakan sudah memenuhi syarat. Namun KPU pusat menyatakan PBB tidak lolos.
Baca: Ngotot Ikut Pemilu 2019, PBB dan PKPI Pengalaman Menang Gugatan
Yusril menuturkan, dalam berita acara, anggota PBB di Manokwari Selatan tertulis berjumlah 60 orang. Padahal menurut dia, anggota PBB di Manokwari Selatan tidak mencapai 60. âItu keterangan palsu sama sekali, dimasukan untuk tidak meloloskan PBB,â kata dia.
Yusril juga menuding KPU sudah berbohong soal verifikasi faktual di kantor PBB Manokwari Selatan. Ia mengatakan KPU tidak pern ah melakukan verifikasi.
Yusril mengatakan, KPU tidak melakukan verifikasi karena daerah itu merupakan daerah pemekaran. Menurut dia, sebelumnya verifikasi telah dilakukan pada bulan Januari berdasarkan undang-undang Pemilu. âDi Papua Barat itu, dua kabupaten lain yaitu pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan. Sudah diverikasi pada bulan Januari oleh KPU setempat dan sudah dinyatakan lolos PBB semuanya,â kata Yusril.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, agenda sidang kali ini hanya mendengarkan permohonan dari partai yang dinyatakan tidak lolos. Hari ini, Selasa, 27 Februari 2018 akan diadakan sidang lanjutan untuk mendengarkan pihak termohon, yaitu KPU. Sedangkan hasil keputusan gugatan akan dikeluarkan pada tanggal 3 Maret 2018 atau 12 hari sejak gugatan dilayangkan.
âArtinya kami minta dengan segala argumentasi mereka (partai yang dinyatakan tidak lolos), tapi KPU juga dengan argumentasinya. Jadi tetap pada pendiriannya masing-masing,â ujar Abhan.
Terkait
KPU Sebut Jusuf Kalla Tak Bisa Kembali Jadi Cawapres
8 jam lalu
Bawa slu Berhentikan Sementara Komisioner KPU Garut Tersangka Suap
2 hari lalu
Suap Pilkada Garut, Bawaslu Minta Polisi Temukan Penyuap
2 hari lalu
Ridwan Kamil Pastikan Taati Aturan Larangan Kam panye di Pesantren
3 hari lalu
Jokowi Minta Gubernur Anies dan Menteri Basuki Bagi-bagi Tugas
7 jam lalu
Jokowi dan JK Makan Siang Bersama, Ini yang Dibahas
20 jam lalu
Setya Novanto Akui Pernah Sebut Ongkos Rp 20 Miliar
22 jam lalu
Diusulkan Cawapres 2019, Jusuf Kalla: Saya Tidak Bisa Maju Lagi
23 jam lalu
Jokowi Resmikan Pabrik Baru PT Kalbe Farma
1 jam lalu
Retno Marsudi Kunjungi Kontingen Garuda pasukan perdamaian PBB
3 jam lalu
TNI AU akan Miliki Drone Tempur Wing Loong Buatan Cina
3 jam lalu
Jokowi Tinjau Wisma Atlet Didampingi Anies Baswedan
18 jam lalu
10 Bangunan Terbakar di Samarinda, Kerugian Ratusan Juta
2 jam lalu
JokowiDampingi Direktur Moneter IMF Belanja di Tanah Abang
19 jam lalu
Bandung Dilanda Banjir Disertai Lumpur
20 jam lalu
Penggemar Cilik Ahok, Sempatkan ke Sidang PK sebelum Sekolah
23 jam laluFadli Zon: Jangan Sampai Sidang PK Ahok Hasilkan Kegaduhan Baru
Adelina Dibawa Diam-diam ke Malaysia Saat Ibu Bekerja di Ladang
Tekanan Publik Bisa Pengaruhi Putusan Sidang PK Ahok
Jokowi dan JK Makan Siang Bersama, Ini yang Dibahas
Nurhayati: Dukungan Partai Demokrat Belum Mengarah ke Jokowi

Ini Cara Kerja Kelompok Rusia yang Dituding Intervensi Pilpres AS

Video Diduga Penyiksaan terhadap TKW Adelina Sau Beredar

3 Ring Pengamanan Sidang PK Ahok

DKI Poles Danau Sunter dan Jadwal Duel Menteri Susi-Sandiaga Uno

Pengacara Akan ke Arab Saudi Bujuk Rizieq Syihab Pulang
28 menit lalu
Kata Partai Berkarya Soal Larangan Gambar Soeharto untuk Kampanye
47 menit lalu
Alasan KPU Larang Partai Gunakan Tokoh Nasional untuk Kampanye
52 menit lalu
Polisi Kantongi Identitas Bos Pengirim 1,6 Ton Sabu dari Cina
1 jam lalu
Ciduk 4 Anggota The Family MCA, Polri Kejar Pelaku Lain
1 jam lalu
Mahfud MD: Banyak Kepala Daerah Ingin Menjabat Lebih Dua Periode
1 jam lalu
MK: Presiden dan Wapres Tak Bisa Menjabat Lebih dari Dua Periode
2 jam lalu
Kasus Suap Bupati Subang, KPK Periksa Enam Saksi
2 jam lalu
Kunjungi Setya Novanto, Djan Faridz Mengaku Rindu
2 jam lalu
Kasus Suap Bupati Jombang, KPK Kembali Periksa Inna Silestyowati
2 jam laluBenyamin Sueb Si Biang Kerok, Sudah Membintangi 50 Film Lebih

Benyamin Sueb si biang kerok, yang sudah membintangi 50 film lebih, bangkit kembali lewat peran Reza Rahadian. Ini rincian tiap tahunnya.
Sumber: Google News | Warta 24 Pegunungan Arfak
Tidak ada komentar