Sidang Bawaslu, Ini Kejanggalan Verifikasi KPU Menurut PBB - Warta 24 Papua Barat
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Sidang Bawaslu, Ini Kejanggalan Verifikasi KPU Menurut PBB

Sidang Bawaslu, Ini Kejanggalan Verifikasi KPU Menurut PBB

Sidang Bawaslu, Ini Kejanggalan Verifikasi KPU Menurut PBB Reporter: Riani Sanusi Putri Editor: Nini…

Sidang Bawaslu, Ini Kejanggalan Verifikasi KPU Menurut PBB

Sidang Bawaslu, Ini Kejanggalan Verifikasi KPU Menurut PBB Reporter:

Riani Sanusi Putri

Editor:

Ninis Chairunnisa

Selasa, 27 Februari 2018 07:37 WIB
Sidang Bawaslu, Ini Kejanggalan Verifikasi KPU Menurut PBB

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra berbicara kepada wartawan usai pembacaan putusan Bawaslu atas laporan dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu 2019 oleh KPU, di kantor Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta â€" Badan Pengawas Pemilu menggelar sidang ajudikasi tiga partai politik yang tak lolos menjadi peserta pemilu 2019 pada Senin, 26 Februari 2018. Salah satu partai yang mengikuti sidang tersebut adalah Partai Bulan Bintang atau PBB yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra.

Usai sidang tersebut, Yusril mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dinilainya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di antaranya soal berita acara KPU tentang verifikasi.

Ia menuturkan, KPU telah memberikan keterangan palsu soal anggota partainya dan tidak melakukan verifikasi di kantor PBB Manokwari Selatan. Menurut Yusril, pihaknya telah protes ke KPU kabupaten dan provinsi, namun KPU pusat masih menyatakan PBB tidak lolos sebagai peserta Pemilu.

Baca: Yusril Ihza: PBB dari Dulu Selalu Dipersulit untuk Ikut Pemilu

“Berarti ada persekongkolan jahat antara KPU Pusat dengan KPU provinsi, dan KPU Manokwari Selatan. Sengaja untuk menjegal PBB supaya tidak ikut dalam Pemilu,” uja r Yusril di kantor Bawaslu pada Senin, 26 Februari 2018.

KPU menetapkan PBB tidak memenuhi syarat usai keanggotaannya di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, yakni sebanyak 75 persen. PBB tak lolos sebagai peserta Pemilu 2019 akibat enam anggotanya di Kabupaten Manokwari Selatan tidak hadir saat verifikasi.

Yusril menilai, berita acara yang dikeluarkan KPU pusat itu aneh. Dia mengatakan, dalam pengumuman KPU provinsi, PBB dinyatakan sudah memenuhi syarat. Namun KPU pusat menyatakan PBB tidak lolos.

Baca: Ngotot Ikut Pemilu 2019, PBB dan PKPI Pengalaman Menang Gugatan

Yusril menuturkan, dalam berita acara, anggota PBB di Manokwari Selatan tertulis berjumlah 60 orang. Padahal menurut dia, anggota PBB di Manokwari Selatan tidak mencapai 60. “Itu keterangan palsu sama sekali, dimasukan untuk tidak meloloskan PBB,” kata dia.

Yusril juga menuding KPU sudah berbohong soal verifikasi faktual di kantor PBB Manokwari Selatan. Ia mengatakan KPU tidak pern ah melakukan verifikasi.

Yusril mengatakan, KPU tidak melakukan verifikasi karena daerah itu merupakan daerah pemekaran. Menurut dia, sebelumnya verifikasi telah dilakukan pada bulan Januari berdasarkan undang-undang Pemilu. “Di Papua Barat itu, dua kabupaten lain yaitu pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan. Sudah diverikasi pada bulan Januari oleh KPU setempat dan sudah dinyatakan lolos PBB semuanya,” kata Yusril.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, agenda sidang kali ini hanya mendengarkan permohonan dari partai yang dinyatakan tidak lolos. Hari ini, Selasa, 27 Februari 2018 akan diadakan sidang lanjutan untuk mendengarkan pihak termohon, yaitu KPU. Sedangkan hasil keputusan gugatan akan dikeluarkan pada tanggal 3 Maret 2018 atau 12 hari sejak gugatan dilayangkan.

“Artinya kami minta dengan segala argumentasi mereka (partai yang dinyatakan tidak lolos), tapi KPU juga dengan argumentasinya. Jadi tetap pada pendiriannya masing-masing,” ujar Abhan.

Terkait
  • KPU Sebut Jusuf Kalla Tak Bisa Kembali Jadi Cawapres

    KPU Sebut Jusuf Kalla Tak Bisa Kembali Jadi Cawapres

    8 jam lalu
  • Bawaslu Berhentikan Sementara Komisioner KPU Garut Tersangka Suap

    Bawa slu Berhentikan Sementara Komisioner KPU Garut Tersangka Suap

    2 hari lalu
  • Suap Pilkada Garut, Bawaslu Minta Polisi Temukan Penyuap

    Suap Pilkada Garut, Bawaslu Minta Polisi Temukan Penyuap

    2 hari lalu
  • Ridwan Kamil Pastikan Taati Aturan Larangan Kampanye di Pesantren

    Ridwan Kamil Pastikan Taati Aturan Larangan Kam panye di Pesantren

    3 hari lalu
  • Rekomendasi
  • Jokowi Minta Gubernur Anies dan Menteri Basuki Bagi-bagi Tugas

    Jokowi Minta Gubernur Anies dan Menteri Basuki Bagi-bagi Tugas

    7 jam lalu
  • Jokowi dan JK Makan Siang Bersama, Ini yang Dibahas

    Jokowi dan JK Makan Siang Bersama, Ini yang Dibahas

    20 jam lalu
  • Setya Novanto Akui Pernah Sebut Ongkos Rp 20 Miliar

    Setya Novanto Akui Pernah Sebut Ongkos Rp 20 Miliar

    22 jam lalu
  • Diusulkan Cawapres 2019, Jusuf Kalla: Saya Tidak Bisa Maju Lagi

    Diusulkan Cawapres 2019, Jusuf Kalla: Saya Tidak Bisa Maju Lagi

    23 jam lalu
  • Foto < li> Jokowi Resmikan Pabrik Baru PT Kalbe Farma

    Jokowi Resmikan Pabrik Baru PT Kalbe Farma

    1 jam lalu
  • Retno Marsudi Kunjungi Kontingen Garuda pasukan perdamaian PBB

    Retno Marsudi Kunjungi Kontingen Garuda pasukan perdamaian PBB

    3 jam lalu
  • TNI AU akan Miliki Drone Tempur Wing Loong Buatan Cina

    TNI AU akan Miliki Drone Tempur Wing Loong Buatan Cina

    3 jam lalu
  • Jokowi Tinjau Wisma Atlet Didampingi Anies Baswedan

    Jokowi Tinjau Wisma Atlet Didampingi Anies Baswedan

    18 jam lalu
  • Video
  • 10 Bangunan Terbakar di Samarinda, Kerugian Ratusan Juta

    10 Bangunan Terbakar di Samarinda, Kerugian Ratusan Juta

    2 jam lalu
  • JokowiDampingi Direktur Moneter IMF Belanja di Tanah Abang

    JokowiDampingi Direktur Moneter IMF Belanja di Tanah Abang

    19 jam lalu
  • Bandung Dilanda Banjir Disertai Lumpur

    Bandung Dilanda Banjir Disertai Lumpur

    20 jam lalu
  • Penggemar Cilik Ahok, Sempatkan ke Sidang PK sebelum Sekolah

    Penggemar Cilik Ahok, Sempatkan ke Sidang PK sebelum Sekolah

    23 jam lalu
  • terpopuler
  • 1

    Fadli Zon: Jangan Sampai Sidang PK Ahok Hasilkan Kegaduhan Baru

  • 2

    Adelina Dibawa Diam-diam ke Malaysia Saat Ibu Bekerja di Ladang

  • 3

    Tekanan Publik Bisa Pengaruhi Putusan Sidang PK Ahok

  • 4

    Jokowi dan JK Makan Siang Bersama, Ini yang Dibahas

  • 5

    Nurhayati: Dukungan Partai Demokrat Belum Mengarah ke Jokowi

  • Fokus
  • Ini Cara Kerja Kelompok Rusia yang Dituding Intervensi Pilpres AS

    Ini Cara Kerja Kelompok Rusia yang Dituding Intervensi Pilpres AS

  • Video Diduga Penyiksaan terhadap TKW Adelina Sau Beredar

    Video Diduga Penyiksaan terhadap TKW Adelina Sau Beredar

  • 3 Ring Pengamanan Sidang PK Ahok

    3 Ring Pengamanan Sidang PK Ahok

  • DKI Poles Danau Sunter dan Jadwal Duel Menteri Susi-Sandiaga Uno

    DKI Poles Danau Sunter dan Jadwal Duel Menteri Susi-Sandiaga Uno

  • Terkini
  • Pengacara Akan ke Arab Saudi Bujuk Rizieq Syihab Pulang

    Pengacara Akan ke Arab Saudi Bujuk Rizieq Syihab Pulang

    28 menit lalu
  • Kata Partai Berkarya Soal Larangan Gambar Soeharto untuk Kampanye

    Kata Partai Berkarya Soal Larangan Gambar Soeharto untuk Kampanye

    47 menit lalu
  • Alasan KPU Larang Partai Gunakan Tokoh Nasional untuk Kampanye

    Alasan KPU Larang Partai Gunakan Tokoh Nasional untuk Kampanye

    52 menit lalu
  • Polisi Kantongi Identitas Bos Pengirim 1,6 Ton Sabu dari Cina

    Polisi Kantongi Identitas Bos Pengirim 1,6 Ton Sabu dari Cina

    1 jam lalu
  • Ciduk 4 Anggota The Family MCA, Polri Kejar Pelaku Lain

    Ciduk 4 Anggota The Family MCA, Polri Kejar Pelaku Lain

    1 jam lalu
  • Mahfud MD: Banyak Kepala Daerah Ingin Menjabat Lebih Dua Periode

    Mahfud MD: Banyak Kepala Daerah Ingin Menjabat Lebih Dua Periode

    1 jam lalu
  • MK: Presiden dan Wapres Tak Bisa Menjabat Lebih dari Dua Periode

    MK: Presiden dan Wapres Tak Bisa Menjabat Lebih dari Dua Periode

    2 jam lalu
  • Kasus Suap Bupati Subang, KPK Periksa Enam Saksi

    Kasus Suap Bupati Subang, KPK Periksa Enam Saksi

    2 jam lalu
  • Kunjungi Setya Novanto, Djan Faridz Mengaku Rindu

    Kunjungi Setya Novanto, Djan Faridz Mengaku Rindu

    2 jam lalu
  • Kasus    Suap Bupati Jombang, KPK Kembali Periksa Inna Silestyowati

    Kasus Suap Bupati Jombang, KPK Kembali Periksa Inna Silestyowati

    2 jam lalu
  • Selengkapnya Grafis

    Benyamin Sueb Si Biang Kerok, Sudah Membintangi 50 Film Lebih

    Benyamin Sueb si biang kerok, yang sudah membintangi 50 film lebih, bangkit kembali lewat peran Reza Rahadian. Ini rincian tiap tahunnya.

    Sumber: Google News | Warta 24 Pegunungan Arfak

    Tidak ada komentar