Soal Hasil Verifikasi PBB di Manokwari Selatan, KPU Akui ... - Warta 24 Papua Barat
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Soal Hasil Verifikasi PBB di Manokwari Selatan, KPU Akui ...

Soal Hasil Verifikasi PBB di Manokwari Selatan, KPU Akui ...

KOMPAS.com/ MOH NADLIR Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).�������������������������������������…

Soal Hasil Verifikasi PBB di Manokwari Selatan, KPU Akui ...

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com â€" Permintaan salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Papua Barat Jotam Senis kepada Ketua KPU Manokwari Selatan Abraham Ramandey agar mengubah hasil verifikasi Partai Bulan Bintang ( PBB) di Manokwari Selatan dianggap sebagai sebuah kesalahan administrasi.

Awalnya, hasil verifikasi PBB dalam berita acara KPU Manokwari Selatan adalah belum meme nuhi syarat (BMS). Namun, sebelum rapat pleno pembacaan hasil verifikasi di KPU Papua Barat dimulai, Jotam meminta agar Abraham dalam pleno menyampaikan PBB tidak memenuhi syarat (TMS).

"Jadi kami mengakui bahwa ada kekeliruan administrasi. Semestinya, sejak di Kabupaten Manokwari Selatan status hasil verifikasinya sudah TMS," kata Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan ketika ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Menurut Wahyu, status TMS tersebut merujuk atas hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Manokwari Selatan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017.

(Baca juga: Anggota KPU Papua Barat Akui Minta Hasil Verifikasi PBB Diubah)

Hasilnya, kepengurusan dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan PBB, serta alamat kantor PBB di daerah tersebut dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Namun, partai yang diketuai Yusril Ihza Mahendra tersebut justru dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) soal keharusan punya 50 persen kepengurusan di kecamatan dalam satu kabupaten.

Wahyu pun mengaku turut menyayangkan putusan KPU Manokwari Selatan. Sebab, pada awalnya salah memberikan status BMS atas syarat keanggotaan PBB Manokwari Selatan.

Karenanya, atas penetapan itu, akhirnya KPU Papua Barat mengoreksi hasil verifikasi PBB dengan status BMS. Alasannya, status BMS itu hanya bisa diberlakukan jika proses verifikasi belum selesai secara tuntas.

"Karena hasil verifikasi parpol di Manokwari Selatan sudah diplenokan, maka semestinya memang status TMS yang diberikan," kata dia.

"Hal ini sangat benar dilakukan. Kenapa kemudian KPU Provinsi Papua Barat mengubah redaksional dari BMS menjadi TMS karena ini merupakan tindakan korektif," ujar dia.

Diketahui, PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi parpol calon peserta Pemilu mendatang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang pe netapan parpol peserta Pemilu 2019.

PBB dianggap tidak memenuhi syarat verifikasi di Kabupaten Manokwari Selatan yang mengakibatkan tidak memenuhi syarat verifikasi di Provinsi Papua Barat.

Kemudian, PBB melayangkan gugatan kepada Bawaslu RI pada 19 Februari 2018 lalu. Sidang mediasi antara PBB dengan KPU RI juga telah digelar namun tak menemukan titik temu. Sehingga berlanjut ke sidang adjudikasi Bawaslu RI.

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu melanjutkan sidang gugatan partai bulan bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia terhadap Komisi Pemilihan Umum.

Berita Terkait

Anggota KPU Papua Barat Akui Minta Hasil Verifikasi PBB Diubah

KPU Manokwari Selatan Akui Tak Serahkan Surat Sosialisasi Verifikasi Parpol ke PBB

KPU Ungkap Alasan Pengurus PBB Manokwari Selatan Tak Bisa Diverifikasi

Sidang Adjudikasi, KPU Minta Permohonan Sengketa PBB Ditolak

PBB, Partai Idaman, dan Parsindo Minta Tetap Dilolosk an Ikut Pemilu 2019

Terkini Lainnya

Polri Belum Usulkan Nama untuk Lelang Jabatan Deputi Penindakan KPK

Polri Belum Usulkan Nama untuk Lelang Jabatan Deputi Penindakan KPK

Nasional 02/03/2018, 12:48 WIB Wiranto Anggap Muslim Cyber Army Pengkhianat yang Mengacau

Wiranto Anggap Muslim Cyber Army Pengkhianat yang Mengacau

Nasional 02/03/2018, 12:47 WIB Awalnya Tak Dilirik, Kampung Joho Kini Diburu Para Pelancong

Awalnya Tak Dilirik, Kampung Joho Kini Diburu Para Pelancong

Regional 02/03/2018, 12:39 WIB Wayang Kulit Madura, Hidup Segan Mati Tak Mau (1)

Wayang Kulit Madura, Hidup Segan Mati Tak Mau (1)

Regional 02/03/2018, 12:38 WIB Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Akan Buat Pusat Data Hoaks Nasional

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Akan Buat Pusat Data Hoaks Nasional

Nasional 02/03/2018, 12:34 WIB Bahas Pilpres di Istana Saat Jam Kerja, Jokowi Dianggap Salahgunakan Fasilitas Negara

Bahas Pilpres di Istana Saat Jam Kerja, Jokowi Dianggap Salahgunakan Fasilitas Negara

Nasional 02/03/2018, 12:24 WIB Demokrat Akui Safari Politik AHY untuk Bangun Koalisi Pilpres 2019

Demokrat Akui Safari Politik AHY untuk Bangun Koalisi Pilpres 2019

Nasional 02/03/2018, 12:15 WIB Bersepeda di Sudirman, Sandiaga Minta Pembongkaran Trotoar Dipercepat

Bersepeda di Sudirman, Sandiaga Minta Pembongkaran Trotoar Dipercepat

Megapolitan 02/03/2018, 12:14 WIB Tak Bisa Selesaikan PR, Siswi Kelas 6 SD Mencoba Bunuh Diri

Tak Bisa Selesaikan PR, Siswi Kelas 6 SD Mencoba Bunuh Diri

Internasional 02/03/2018, 12:12 WIB Sri Mulyani: Ga Nyesel ke Gunung Ijen, Kawahnya Spektakuler...

Sri Mulyani: Ga Nyesel ke Gunung Ijen, Kawahnya Spektakuler...

Regional 02/03/2018, 12:09 WIB Berupaya Tonton Sepak Bola di Stadion, 35 Perempuan di Iran Ditangkap

Berupaya Tonton Sepak Bola di Stadion, 35 Perempuan di Iran Ditangkap

Internasional 02/03/20 18, 12:01 WIB PSHK: Pengembalian Uang Korupsi Tak Bisa Hilangkan Pidana

PSHK: Pengembalian Uang Korupsi Tak Bisa Hilangkan Pidana

Nasional 02/03/2018, 12:00 WIB Sudah Dibuka, Halte JORR dan Swadarma Transjakarta Sepi

Sudah Dibuka, Halte JORR dan Swadarma Transjakarta Sepi

Megapolitan 02/03/2018, 11:59 WIB Kapal Equanimity yang Diamankan di Bali Kerap Mematikan Sistem AIS

Kapal Equanimity yang Diamankan di Bali Kerap Mematikan Sistem AIS

Nasional 02/03/2018, 11:55 WIB Ida, TKI yang Disekap Majikannya di Malaysia, Tiba di Kupang Sore Ini

Ida, TKI yang Disekap Majikannya di Malaysia, Tiba di Kupang Sore Ini

Regional 02/03/2018, 11:53 WIB Load MoreSumber: Google News | Warta 24 Manokwari

Tidak ada komentar